Humaniora: 293.661 warga Palangka Raya terlindungi BPJS Kesehatan

Lely

Humaniora: 293.661 warga Palangka Raya terlindungi BPJS Kesehatan

Fairid juga mengimbau masyarakat Kota Palangka Raya agar memanfaatkan KTP dan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengakses layanan kesehatan.

Palangka Raya (PRESSRELEASE.CO.ID) – Sebanyak 293.661 warga Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah telah terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

“Data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ada 293.661 jiwa penduduk kita ini telah terdaftar sebagai peserta JKN dari total jumlah penduduk 296.067 jiwa,” kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Palangka Raya, Selasa.

Dengan jumlah tersebut, saat ini Pemerintah “Kota Cantik” juga telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta. Bahkan Pemkot Palangka Raya berhasil meraih penghargaan pada ajang UHC Award.

“Saya titip pesan untuk UHC (Universal Health Coverage) atau cakupan semestas dalam kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini, sekali lagi jangan sampai menjadi simbol saja, tapi layanan kesehatan harus semakin maksimal,” katanya.

Berita Terkait :  Humaniora: Wali Kota Bandung nyatakan imunisasi polio wajib dilaksanakan

Jangan sampai, lanjut dia, ada laporan masyarakat yang masih belum mendapatkan informasi jelas tentang kemudahan untuk mendapatkan layanan kesehatan. Jadi para camat, para lurah juga harus menginformasikan ini sampai ke akar rumput.

Ia juga meminta tidak ada jajarannya membuat masyarakat tidak nyaman saat ingin mendaftar sebagai peserta Program JKN yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Dia pun menegaskan, jajarannya harus siap menerima dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita sudah UHC, jangan lagi masyarakat dipontang-panting. Mau masyarakat menanyakan atau memberikan data di kelurahan, di kecamatan, di Bagian Kesra, di puskesmas-puskesmas, di rumah sakit, di dinas kesehatan, semua harus diterima,” katanya.

Fairid juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya agar memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengakses layanan kesehatan.

Berita Terkait :  Humaniora: BMKG minta masyarakat waspadai cuaca ekstrem saat pancaroba

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, K. Hindro Kusumo menegaskan bahwa pihaknya siap bekerjasama dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam melaksanakan Program JKN.

Ia juga berharap bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus berkomitmen dalam mendukung UHC Program JKN yang saat ini sudah dicapai oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Kami selalu siap untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya dalam melaksanakan program JKN ini,” katanya.

Apabila nantinya terdapat kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh jajaran Pemkot Palangka Raya saat mendaftarkan kepesertaan Program JKN pihaknya siap membantu sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada.

“Kami juga berharap bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Bapak Walikota terus mendukung capaian UHC pada Program JKN yang ada saat ini dan untuk seterusnya,” kata Hindro.

Sumber: Antara.

Bagikan:

Tags