Presiden Indonesia didesak lindungi orang utan beserta habitatnya

asa Ardiana

Washington DC (PressRelease/Business Wire)– Presiden Indonesia harus bertindak sekarang untuk mencegah penurunan permanen populasi satu-satunya kera besar di Asia, demikian peringatan yang diberikan dalam laporan terbaru dari Environmental Investigation Agency (EIA) yang berbasis di Washington DC.

Berdasarkan laporan EIA, terungkap bahwa populasi orang utan di Indonesia semakin mendekati kepunahan akibat kombinasi dari hilangnya habitat, pembunuhan ilegal, dan kebakaran hutan. Hanya dalam waktu empat tahun, dari tahun 2016 hingga 2019, ada lebih dari 1.825 juta are hutan utuh orang utan yang mengalami deforestasi menurut analisis EIA. Temuan EIA ini mengkhawatirkan mengingat studi pada tahun 2018 yang menemukan bahwa Pulau Kalimantan sendiri kehilangan sekitar 148.500 orang utan antara tahun 1999 hingga 2015.

Orang Utan dalam Krisis menjelaskan tidak memadainya upaya Pemerintah Indonesia untuk secara sistematis melindungi habitat orang utan, menegakkan undang-undang terkait satwa liar, dan memutarbalikkan penurunan populasi spesies ikonis ini. Berdasarkan analisis EIA terhadap data konsesi, terungkap bahwa sekitar 1,1 juta hektar konsesi sawit, 1,2 juta hektar konsesi kayu pulp, dan 5,1 juta hektar konsesi tebang pilih, semuanya tumpang tindih dengan habitat orang utan di Kalimantan dan Sumatra. Dua perkembangan terbaru, yaitu berakhirnya moratorium konsesi sawit baru dan lemahnya kebijakan perlindungan hutan dalam UU Omnibus Cipta Kerja tahun 2020 yang diterapkan meningkatkan risiko terhadap habitat orang utan. Pada tahun 2050, sebanyak 45.300 individu orang utan lainnya akan hilang seiring dengan laju kerusakan habitat yang terjadi saat ini menurut ahli konservasi orang utan.

“Berbagai ancaman yang dihadapi orang utan ini benar-benar merupakan sebuah krisis”, kata Taylor Tench, Analis Kebijakan EIA. “Selama beberapa dekade, Indonesia memprioritaskan industri dan keuntungan daripada kesehatan lingkungan dan perlindungan keanekaragaman hayati, sehingga orang utan pun menjadi korbannya.”

Indonesia saat ini tidak memiliki strategi konservasi dan rencana aksi yang dijalankan untuk memandu aksi nasional, provinsi, dan lokal guna melindungi orang utan. “Masa depan orang utan di Indonesia ditentukan oleh aksi cepat di tingkat presidensial. Jika terlambat dilakukan, spesies ikonis ini tidak akan tertolong”, kata Presiden EIA Allan Thornton.

EIA menyerukan kepada Presiden Joko Widodo dan jajarannya agar segera bertindak untuk melindungi orang utan yang tersisa di Indonesia dengan strategi komprehensif yang mencakup:

 ● penerapan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orang Utan yang sepenuhnya melindungi ketiga spesies orang utan asli, termasuk orang utan di luar kawasan konservasi yang telah ditetapkan, dan berupaya merawatnya hingga benar-benar pulih;
 ● perlindungan semua habitat orang utan, termasuk hutan primer dan sekunder serta fragmen hutan; dan
 ● penyempurnaan program pencegahan kebakaran dan penuntutan perusahaan dan pihak perorangan yang melakukan pembakaran hingga merusak habitat orang utan.

Berdasarkan laporan EIA, terungkap pula bahwa Pemerintah tidak memprioritaskan penuntutan kejahatan, misalnya pembunuhan, pemilikan, dan perdagangan orang utan. “Tidak ada pelaku pembunuhan orang utan yang menerima hukuman maksimum lima tahun penjara berdasarkan undang-undang. Hal ini menjadi gambaran buruk upaya Indonesia dalam mengatasi salah satu ancaman utama terhadap kelangsungan hidup orang utan”, kata Tench.

Orang utan adalah satu-satunya kera besar yang ditemukan di Asia. Tiga spesies orang utan (borneo, sumatra, dan tapanuli) diklasifikasikan Kritis (Critically Endangered/CR) oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan ketiganya diprediksi terus mengalami penurunan populasi dalam skenario bisnis seperti biasa. EIA mendesak Pemerintah, termasuk lembaga penegak hukum, agar bekerja sama dengan masyarakat setempat dan perusahaan di sekitar habitat orang utan untuk melindungi spesies ikonis ini.

“Indonesia memiliki peran penting dalam kontribusinya terhadap upaya global untuk mengatasi krisis ganda, yaitu perubahan iklim dan hilangnya keanekaragaman hayati. Upaya untuk menjamin perlindungan orang utan dan habitatnya ini akan sangat membantu dalam mengatasi kedua krisis tersebut”, ujar Tench. “Indonesia harus meninggalkan sikap apatisnya terhadap konservasi orang utan dan bertindak sekarang untuk melindungi spesies yang menghilang dengan cepat ini sebelum terlambat.”

Kontak: Taylor Tench, communications@eia-global.org

Sumber: Environmental Investigation Agency

Pengumuman ini dianggap sah dan berwenang hanya dalam versi bahasa aslinya. Terjemahan-terjemahan disediakan hanya sebagai alat bantu, dan harus dengan penunjukan ke bahasa asli teksnya, yang adalah satu-satunya versi yang dimaksudkan untuk mempunyai kekuatan hukum.

Berita telah di terbitkan oleh Sumber Berita

Berita Terkait :  Apa itu Reksa dana Pendapatan Tetap?

Bagikan:

Tags