Entitas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Jenis Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor
Peraturan Menteri Desa
peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Menteri Desa untuk menjalankan peraturan perundang- undangan yang lebih tinggi atau berdasarkan kewenangan yang bersifat mengatur dan mengikat secara umum.