Pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia akan melakukan aksi besar-besaran di Jakarta pada Selasa, 20 Mei 2025. Aksi ini bukan hanya berupa demonstrasi di jalan, tetapi juga mengancam akan menghentikan operasional aplikasi Gojek dan Grab selama 24 jam penuh.
Rencana ini dikonfirmasi oleh Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono. Ia menyatakan telah berkoordinasi dengan beberapa aliansi ojol untuk menggelar aksi mogok massal tersebut.
Aksi Mogok Massal Ojol: Aplikasi Gojek dan Grab Terancam Mati
Daftar Isi
Raden Igun Wicaksono menegaskan bahwa aksi mogok massal akan melibatkan seluruh pengemudi ojol di Indonesia, baik roda dua maupun roda empat.
Mereka akan secara serentak mematikan aplikasi Gojek dan Grab mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB pada tanggal 20 Mei 2025.
Hal ini tentu akan berdampak signifikan pada pengguna jasa transportasi online dan pengiriman barang di seluruh Indonesia.
Pihak Garda Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat aksi ini. Mereka meminta pengguna untuk menyesuaikan rencana perjalanan dan pengiriman barangnya.
Mereka juga mengimbau agar pengemudi yang tetap mengaktifkan aplikasi untuk menghindari konflik dengan peserta aksi.
Demo Besar-besaran di Jakarta: 250 Ribu Pengemudi Ojol Turun ke Jalan
Aksi mogok massal ini merupakan bagian dari demonstrasi besar-besaran yang akan dilakukan di Jakarta.
Diperkirakan sebanyak 250.000 pengemudi ojol akan berkumpul dan melakukan aksi di beberapa titik, termasuk Kementerian Perhubungan, Istana Merdeka, dan Gedung DPR RI.
Para pengemudi akan menyampaikan tuntutan yang sebagian besar sama dengan demonstrasi-demonstrasi sebelumnya.
Mereka mendesak agar perusahaan ojol menaati regulasi yang tertuang dalam Permenhub PM No.12 tahun 2019 dan Kepmenhub KP No.667 tahun 2022 (dengan perubahan KP No.1001 tahun 2022) terkait tarif dan potongan biaya aplikasi.
Tuntutan Utama Pengemudi Ojol: Tarif dan Potongan Biaya Aplikasi
Salah satu tuntutan utama adalah penurunan potongan biaya aplikasi dari 30 persen menjadi 10 persen.
Selain itu, mereka juga meminta adanya payung hukum yang melindungi mitra driver dan penegakan hukum terhadap aplikator yang dianggap melanggar aturan.
Aksi ini menunjukkan keresahan para pengemudi ojol terhadap kondisi yang mereka hadapi saat ini.
Mereka berharap tuntutannya dapat didengar dan dipenuhi oleh pemerintah dan perusahaan aplikasi ojol agar kesejahteraan mereka terjamin.
Semoga aksi ini dapat berjalan dengan tertib dan lancar, tanpa menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi semua pihak.
Pemerintah diharapkan dapat menjembatani aspirasi para pengemudi ojol agar tercipta solusi yang adil dan berkelanjutan.