Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) baru-baru ini mengambil tindakan tegas dengan membekukan izin operasional platform WorldID dan Worldcoin di Indonesia. Langkah ini diambil menyusul viralnya kegiatan pengumpulan data biometrik warga negara Indonesia di sejumlah lokasi, dengan iming-iming token kripto Worldcoin sebagai imbalannya.
Peristiwa ini memicu pertanyaan luas mengenai Worldcoin itu sendiri, bagaimana mekanisme kerjanya, dan implikasi dari pengumpulan data biometrik tersebut. Artikel ini akan mengulas secara detail platform kontroversial ini.
Apa Itu Worldcoin?
Daftar Isi
Worldcoin, sebuah proyek ambisius yang digagas oleh Sam Altman, CEO OpenAI, merupakan platform mata uang kripto yang menawarkan metode identifikasi unik berbasis teknologi AI dan blockchain.
Altman mengklaim Worldcoin dapat mengurangi risiko penipuan karena sistemnya memverifikasi identitas pengguna melalui pemindaian iris mata (iris scanner).
Teknologi ini dirancang untuk membedakan manusia dari robot atau AI, sekaligus menjadi kunci sistem Worldcoin.
Sebagai platform terdesentralisasi, Worldcoin mengklaim memberi pengguna kendali penuh atas data dan keuangan mereka, berbeda dengan sistem keuangan terpusat seperti perbankan.
Worldcoin bertujuan untuk mengatasi kesenjangan ekonomi global melalui World ID, sebuah identitas digital unik yang dapat diakses secara global.
Mekanisme Kerja Worldcoin
Berbeda dengan Bitcoin atau Ethereum, Worldcoin menawarkan token tanpa memerlukan investasi awal. Tujuannya untuk membangun ekonomi global yang inklusif.
Untuk mendapatkan Worldcoin, pengguna perlu memindai iris mata mereka menggunakan perangkat berbentuk bola yang disebut Orb.
Pemindaian iris dipilih karena keunikannya seperti sidik jari. Orb menghasilkan IrisHash, kode unik yang disimpan di blockchain Worldcoin.
Proses ini diklaim menjamin anonimitas pengguna karena data iris mentah tidak disimpan, hanya IrisHash yang digunakan sebagai identitas digital.
Setelah pemindaian, pengguna mendapatkan World ID—sebuah paspor digital—dan dapat mengakses ekosistem Worldcoin.
Saat ini, Orb telah tersedia di lebih dari 35 negara, termasuk Indonesia (Jakarta dan Bekasi), dan beberapa kota besar di berbagai benua.
Klaim Keamanan dan Perlindungan Data Worldcoin
Pihak Worldcoin mengklaim bahwa perangkat Orb tidak menyimpan data biometrik mentah pengguna.
Mereka menekankan hanya IrisHash, kode unik yang dihasilkan dari pemindaian, yang disimpan dan digunakan untuk verifikasi identitas.
Setelah mendapatkan IrisHash dan World ID, pengguna dapat mengakses berbagai layanan dalam ekosistem Worldcoin.
Namun, klaim ini tetap menimbulkan kontroversi dan kekhawatiran mengenai potensi penyalahgunaan data, khususnya mengingat peristiwa yang terjadi di Indonesia.
Kominfo Indonesia telah merespon dengan membekukan izin Worldcoin, menunjukkan pentingnya regulasi yang ketat dalam pengumpulan data biometrik.
Perkembangan kasus ini akan menentukan masa depan Worldcoin di Indonesia dan negara-negara lain.
Kesimpulannya, Worldcoin merupakan proyek kripto yang unik dan ambisius, namun juga kontroversial. Meskipun mengklaim keamanan dan privasi data, peristiwa di Indonesia menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap teknologi pengumpulan data biometrik dan implementasi regulasi yang efektif untuk melindungi hak privasi warga.