Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Keputusan ini menimbulkan protes dan penolakan dari berbagai kalangan. Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kini dijadwalkan pada Oktober 2025, sementara pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diundur ke Maret 2026.
Penundaan ini diputuskan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat pada 5 Maret 2025. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan alasan di balik penundaan tersebut.
Alasan Penundaan Pengangkatan CASN 2024
Daftar Isi
Proses pengangkatan CASN 2024 membutuhkan waktu yang lebih lama dari perkiraan awal. Penyelesaiannya memerlukan kehati-hatian dan kecermatan mengingat kompleksitas data formasi, jabatan, dan penempatan.
Pemerintah menyatakan masih membutuhkan waktu untuk menyelaraskan berbagai data tersebut. Beberapa instansi pemerintah juga memerlukan waktu tambahan untuk menyelesaikan proses pengadaan CASN. Hal ini menjadi alasan utama penundaan pengangkatan.
Penataan Jadwal Pengangkatan ASN yang Lebih Terpadu
Selama ini, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN di berbagai instansi berbeda-beda. Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berupaya menata hal ini agar pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilakukan secara serentak.
Targetnya, pengangkatan CPNS dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan PPPK (baik tahap 1 maupun tahap 2) ditargetkan serentak pada 1 Maret 2026. BKN sedang menyiapkan *road map* untuk mendukung tercapainya target tersebut.
Persiapan Roadmap Pengangkatan Serentak CASN 2024
*Roadmap* tersebut akan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah lulus, termasuk mereka yang masih dalam proses seleksi. Dokumen ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan transparansi proses pengangkatan CASN.
Proses penyusunan *roadmap* ini melibatkan koordinasi intensif antara Kementerian PANRB dan BKN dengan berbagai instansi terkait. Tujuannya adalah untuk memastikan proses pengangkatan berjalan lancar dan sesuai jadwal.
Anggaran Pegawai dan Penjelasan Tambahan
Pemerintah memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang diefisiensikan. Anggaran bagi pegawai non-ASN (honorer) yang terdata di database BKN juga telah dipersiapkan oleh instansi masing-masing.
Menteri PANRB sebelumnya telah mengimbau instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran tersebut selama proses pengadaan PPPK 2024. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional instansi selama periode transisi.
Penyesuaian jadwal pengangkatan ASN ini telah melalui berbagai pertimbangan, baik dari pemerintah maupun DPR RI. Keputusan ini diambil setelah melalui proses diskusi dan evaluasi yang komprehensif. Tujuannya adalah untuk memastikan proses pengangkatan CASN 2024 berjalan efektif dan efisien.
Meskipun penundaan ini menimbulkan protes, pemerintah menekankan komitmennya untuk memastikan proses pengangkatan CASN 2024 dilakukan secara transparan dan akuntabel. BKN akan terus memberikan informasi dan pembaruan terkait perkembangan proses tersebut kepada para peserta seleksi. Harapannya, penundaan ini dapat menghasilkan sistem pengangkatan ASN yang lebih tertib dan terintegrasi di masa mendatang.