Jakarta (PressRelease) — Dalam rangka memberikan kemudahan pembuatan paspor kepada masyarakat di kala pandemi, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan kembali menghadirkan solusi pembuatan paspor Eazy Passport yang bertempat di Gedung Direktorat Jenderal Pajak di Jl. Gatot Subroto No.7, Jakarta Selatan.
Kali ini, mudahnya membuat paspor secara kolektif, dapat dirasakan secara langsung oleh para pegawai dan keluarga dari Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan RI.
Kegiatan Eazy Passport akan melayani permohonan paspor sebanyak 436 orang yang akan berlangsung mulai tanggal 28 September hingga 30 September 2021, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Anggiat Napitupulu mengatakan, Eazy Passport diharapkan menjadi pilihan yang ideal untuk masyarakat memenuhi kebutuhannya akan paspor di masa pandemi.
“Masyarakat yang sangat sibuk ataupun masih enggan untuk datang ke Kantor Imigrasi, bisa mendapatkan pelayanan paspor secara kolektif bersama rekan-rekan di Kantor atau Komunitasnya sendiri,” ujarnya.
Anggiat melanjutkan, melalui program ini masyarakat tidak perlu lagi melewati antrean online via aplikasi karena sudah mengatur janji sebelumnya secara kolektif.
“Prosesnya sangat cepat, hanya dalam beberapa menit pemohon telah selesai diperiksa berkas, wawancara dan perekaman biometrik lalu bisa melakukan pembayaran melalui Bank. Pemohon juga tidak perlu repot ke Kantor Imigrasi mengambil paspor yang telah selesai nantinya, karena paspor akan diberikan secara kolektif kepada koordinator perwakilan seluruh pemohon di Ditjen Pajak,” paparnya.
Yoga, salah seorang pemohon juga sangat setuju bahwa layanan Eazy Passport sangat memudahkan baginya “Layanannya memuaskan, sangat cepat, mudah dan memuaskan, petugasnya juga ramah-ramah,” kata Yoga.
Melihat kondusifnya pelaksanaan Eazy Passport serta respon positif masyarakat yang menerima pelayanan ini. Kedepannya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan akan terus mengadakan Eazy Passport sesuai dengan permintaan masyarakat di berbagai tempat di Jakarta Selatan.
Masyarakat yang tertarik untuk mendapatkan pelayanan paspor kolektif secara langsung di Kantor atau komunitasnya sendiri dapat membuat surat permohonan dan mengirimkannya secara langsung ataupun via WhatsApp Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan di nomor 08111616423.
Berita telah di terbitkan oleh Sumber Berita