Humaniora: BKKBN: Segera periksa ke dokter bila menstruasi dirasa tidak normal

Lely

Humaniora: BKKBN: Segera periksa ke dokter bila menstruasi dirasa tidak normal

Jakarta (PRESSRELEASE.CO.ID) – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meminta setiap perempuan untuk segera memeriksakan diri ke dokter apabila mengalami siklus menstruasi yang dirasa tidak normal.

“Jadi, untuk menjaga kesehatan reproduksi harus prepare (disiapkan) betul. Begitu ada keluhan harus segera konsultasi,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Hasto menuturkan menstruasi yang terjadi rutin setiap satu bulan sekali menjadi salah satu tanda dari masa menstruasi yang sehat.

Pada umumnya menstruasi dialami perempuan di usia kisaran 12,5 atau 13 tahun, dengan banyak darah yang keluar sekitar 200 cc per bulan. Dengan rentang waktunya mencapai dua hingga tujuh hari.

Siklus menstruasi itu nantinya diikuti dengan berkembangnya ukuran payudara dan tumbuhnya bulu-bulu di beberapa area tubuh seperti pada vagina dan ketiak.

“Jadi, menstruasi rata-rata di usia 12,5 tahun. Tapi masih bisa maju atau normal di atas (usia) delapan tahun. Kalau kurang, itu namanya menstruasi terlalu dini atau prekoks, tapi tidak boleh delay (terlambat) juga, kalau lebih dari 16 tahun belum menstruasi harus diperiksa,” ujarnya.

Berita Terkait :  Humaniora: Ribuan jemaat ikuti puncak perayaan Paskah

Walaupun siklus ini dirasakan sebagian besar wanita, hal yang Hasto tekankan adalah bila seorang perempuan di sekitar usia 16 tahun ke atas belum mengalami menstruasi dan tidak diikuti dengan pembesaran buah dada serta bulu-bulu tadi, hal itu bisa menjadi tanda-tanda berbahaya yang harus segera dikonsultasikan pada dokter.

Anomali lainnya yang perlu segera diperiksakan untuk mendapatkan rekomendasi adalah apabila menstruasi terjadi pada waktu yang lebih dini (prekoks), yakni siklus menstruasi yang dialami ketika perempuan berusia di bawah delapan tahun.

Sementara dari jumlahnya, darah yang keluar terlalu banyak atau diikuti dengan adanya gumpalan berlebihan termasuk pada ciri menstruasi yang tidak normal, dan siklus menstruasinya lewat dari tujuh atau delapan hari.

“Kalau darah banyak bisa disebabkan contohnya karena rahimnya adanya benjolan yang tumbuh di dinding rahim (miom), maka benjolan akan membuat kontraksi kurang sempurna. Kalau kurang sempurna darahnya jadi banyak,” ucapnya.

Berita Terkait :  Humaniora: DPR apresiasi terbitnya Permenaker tentang Jaminan Sosial PMI

Baca juga: Institusi pendidikan diminta edukasi kesehatan reproduksi pada siswi

Selain itu, tumbuhnya jaringan tak normal dalam rahim (polip) juga menjadi salah satu penyebabnya. Akibatnya, darah menstruasi akan keluar lebih banyak, karena ada anatomi rahim yang berubah. Bisa pula disebabkan karena gangguan hormon.

“Ada contoh misalnya polip di endometrium atau polip di mulut rahim itu kalau menstruasinya sudah berhenti kadang masih keluar lagi. Ada juga yang sudah berkeluarga keluar lagi,” ujarnya.

Bila menstruasi menjadi terganggu atau ada pendarahan setelah berhubungan seksual (contact bleeding), ia menganjurkan agar perempuan memeriksakan diri menggunakan papsmear agar mulut rahim bisa dipastikan bersih dan tak memiliki lesi.

“Hal terpenting adalah yang lebih dewasa harus meluruskan, jangan coba-coba. Termasuk tidak seks di luar nikah, tidak menikah dini, tidak NAPZA (yang mempengaruhi sistem kesehatan reproduksi perempuan),” katanya.

Sumber: Antara.

Bagikan:

Tags