Humaniora: Kemensos beri pemulihan 25 santri alami rudapaksa di Padang Lawas

Lely

Humaniora: Kemensos beri pemulihan 25 santri alami rudapaksa di Padang Lawas

Jakarta (PRESSRELEASE.CO.ID) – Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan pemulihan bagi 25 santri yang mengalami rudapaksa oleh dua orang oknum ustadz di Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara.

Atas arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, tim Kemensos melakukan asesmen komprehensif terhadap korban, dan kini fokus pada pemilihan psikologi terhadap korban.

“Selain melakukan asesmen komprehensif, kami juga melakukan konseling psikologi dan hipnoterapi kepada korban baik secara berkelompok maupun perseorangan. Tujuannya agar mereka mengeluarkan emosinya,” kata Kepala Sentra Insyaf di Medan Iman Imaddudin Hamdan dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Selasa.

Kemensos hadir dengan tim gabungan dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Padang dan dari Sentra Insyaf di Medan.

Sebanyak 25 santri pada salah satu pesantren Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, menjadi korban rudapaksa oleh dua orang ustadz (guru).

Kasus terungkap setelah salah satu santri mengadukan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Orang tua sempat mendatangi pondok untuk meminta pertanggungjawaban, namun tidak mendapatkan respons memadai.

“Secara umum kondisi fisik para korban dalam keadaan sehat dan dapat beraktivitas dengan baik. Hanya sedikit kelelahan dan jenuh karena harus dimintai keterangan oleh pihak terkait dalam pengungkapan kasus ini. Akibatnya beberapa anak menjadi enggan berbicara dengan orang baru,” kata dia.

Berita Terkait :  Humaniora: Longsor terjadi lagi, tutup jalan nasional Semarang-Yogyakarta

Hasil visum et repertum, korban tidak mengalami cedera baik memar. Namun sebagian korban mengalami kecemasan dan trauma akibat rudapaksa.

Korban juga mengalami tekanan dengan ejekan teman. Hal ini mengganggu fokus belajar dan memperlambat proses pemulihan psikis, kata Iman.

Tim respons kasus Kemensos melakukan rujukan semua korban ke pelayanan psikiater ke RSUD Rokan Hulu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian korban mengalami gangguan penyesuaian dengan gejala penurunan suasana hati dan kecemasan.

Berdasarkan pengecekan, 11 dari 25 keluarga korban terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari 11 keluarga tersebut merupakan penerima bantuan Program Sembako atau Program Keluarga Harapan (PKH) atau Rutilahu/Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

Sedangkan keluarga yang tidak terdata di DTKS, sebagian besar keluarga dengan penghasilan tetap dari hasil kebun sawit.

Untuk keluarga tidak mampu, ada ketertarikan untuk memperbaiki kondisi kehidupannya dengan membuka wirausaha. “Namun untuk sementara mereka masih fokus pada pemulihan psikologis anak. Tim Kemensos akan melakukan asesmen lanjutan terkait hal ini,” katanya.

Kemensos juga memberikan bantuan ATENSI untuk korban berupa bantuan nutrisi (susu, madu, biskuit), perlengkapan kebersihan (sabun, sampo, pasta gigi, sikat gigi, deterjen, handuk), perlengkapan ibadah (sarung) perlengkapan sekolah (buku tulis, pensil, bolpoin, penggaris, penghapus, serutan pensil) serta perlengkapan olahraga. Total nilai bantuan Rp28.600.000 bagi 25 orang anak korban.

Berita Terkait :  Humaniora: Wali Kota Tangerang: Al Quran selalu sesuai setiap perkembangan zaman

Untuk anak rentan korban kekerasan diberikan bantuan nutrisi (susu, madu, biskuit), perlengkapan kebersihan (sabun, sampo, pasta gigi, sikat gigi, deterjen, handuk), perlengkapan ibadah (sarung/mukena). Total bantuan Rp36.088.000 untuk 106 anak.

Selain itu, tim Kemensos juga berkoordinasi dengan instansi terkait yakni Sosial Kabupaten Padang Lawas dan Polres Padang Lawas melalui Kasat Reskrim dan Kanit PPA terkait pendampingan anak korban yang sudah dilakukan dan perkembangan penyidikan kasus.

Tim Kemensos juga melakukan konferensi kasus yang dihadiri oleh Kapolres Padang Lawas, Kepala Dinas Sosial Padang Lawas, perwakilan Kementerian Agama, perwakilan Dinas Kesehatan, perwakilan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, perwakilan P2TP2A, perwakilan Dinas Pendidikan.

Kementerian Agama akan melakukan evaluasi dan pemantauan ketat secara berkala atas kondisi pesantren di Padang Lawas dan akan menindak tegas dan mencabut izin operasionalnya. Bagi santri yang akan pindah dari pondok pesantren tersebut ke pondok pesantren lainnya, pihak Kemenag akan memfasilitasinya.

Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan (VCT/test HIV) terhadap pelaku secara berkala dan juga pengecekan kesehatan terhadap korban dan santri lainnya. Dinas Pendidikan akan memfasilitasi jika ada santri yang pindah ke sekolah umum (non pesantren) dan memastikan keberlanjutan pendidikan santri anak korban.

Baca juga: Psikolog: Edukasi seks pada anak penting untuk cegah pelecehan seksual

 

Sumber: Antara.

Bagikan:

Tags