Humaniora: Babel rehab Cagar Budaya Rumah Tuan Kuase Belitung

Lely

Humaniora: Babel rehab Cagar Budaya Rumah Tuan Kuase Belitung

Belitung (PRESSRELEASE.CO.ID) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan merehabilitasi Cagar Budaya Rumah Tuan Kuase Belitung, guna menjaga nilai historis bangunan bersejarah di Negeri Laskar Pelangi itu.

“Kami segera bersurat ke Balai Cagar Budaya Jambi untuk merehab Rumah Tuan Kuase Belitung ini,” kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu di Belitung, Jumat.

Ia mengatakan Rumah Tuan Kuase ini merupakan rumah pertama yang dibangun di Kecamatan Tanjung Pendam Kabupaten Belitung. Rumah tersebut menjadi saksi sejarah kekuasaan Belanda di Wilayah Pulau Belitung.

Rumah Tuan Kuase dahulunya digunakan pejabat Belanda saat merebut pulau yang terkenal dengan tambang timahnya dan saat ini, namanya telah berganti menjadi Rumah Bougenville,” ujarnya.

Berita Terkait :  Humaniora: BMKG: Gelombang hingga 4 meter berpotensi terjadi di sejumlah perairan

Ia meminta agar Rumah Bougenville segera dilakukan rehabilitasi agar salah satu cagar budaya di Pulau Belitung tersebut dapat dimanfaatkan.

“Segera lakukan peremajaan, bangunan ini masih sangat layak dan kita perlu menjaga bangunan yang memiliki nilai historis. Saya harap Biro Umum dapat membuatkan lelang untuk biaya rehab,” katanya.

Ia menyatakan Rumah Bougenville dibangun sekitar tahun 1862 oleh Jhon F. Londen persis di depan Pantai Tanjung Pendam dan di sekitar rumah ini ditumbuhi pepohonan yang rindang dan membuat rumah ini begitu asri. Halamannya yang luas menjadikan rumah ini terasa begitu lapang dan nyaman.

Ciri arsitektur Belanda di rumah yang saat ini telah ditetapkan menjadi salah satu cagar budaya di Kota Tanjung Pandan ini begitu kental. Salah satunya adalah bentuk desain interiornya yang masih bergaya kolonial lengkap dengan ornamen-ornamen seperti bentuk pintu dan jendela.

Berita Terkait :  Humaniora: Kemenkes: RUU Kesehatan upayakan peningkatan produksi dokter spesialis

Rumah yang dalam bahasa Belanda bernama Hoofdadministrateur ini memiliki luas sekitar 1,99 hektare dengan 10 kamar serta taman di halaman depan dan belakang rumah. Rumah ini juga pernah digunakan sebagai Rumah Dinas Kepala Unit Penambangan Timah Belitung.

“Sejak 2000 Rumah Bougenville terdaftar sebagai salah satu cagar budaya. Selang 4 tahun, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil alih Rumah Bougenville dan dijadikan sebagai tempat penginapan bagi pegawai yang melakukan dinas ke Pulau Belitung,” katanya. 

Sumber: Antara.

Bagikan:

Tags