Humaniora: Ahli: RUU Kesehatan pembaharuan pengaturan aspek kesehatan

Lely

Humaniora: Ahli: RUU Kesehatan pembaharuan pengaturan aspek kesehatan

Padang (PRESSRELEASE.CO.ID) – Ahli Hukum Kesehatan dari Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Dr. Yussy Adelina Mannas mengatakan lahirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan merupakan pembaharuan pengaturan di bidang kesehatan khususnya di Indonesia.

“Pandemi COVID-19 mengingatkan kita perlunya banyak pengaturan di bidang kesehatan,” kata Ahli Hukum Kesehatan dari Fakultas Hukum Unand Yussy Adelina Mannas dalam diskusi terpumpun bertajuk “Partisipasi Publik Rancangan Undang-Undang Kesehatan” yang disiarkan secara virtual di Padang, Jumat.

Pembaharuan tersebut sesuai dengan semangat Kementerian Kesehatan yang mengatur enam pilar transformasi kesehatan yakni layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan serta teknologi kesehatan.

Transformasi kesehatan tersebut berangkat dari ditemukannya data-data empirik adanya keterbatasan akses pelayanan primer hingga sumber daya manusia yang belum merata serta regulasi terkait bioteknologi.

Berita Terkait :  Humaniora: Ribuan jemaat ikuti puncak perayaan Paskah

Merujuk pada data empirik tersebut diperlukan suatu kajian karena faktanya masih ditemukan pengaturan di bidang kesehatan yang saling tumpang tindih atau inkonsistensi norma.

“Hadirnya RUU kesehatan diharapkan bisa menjadi kepastian hukum di bidang kesehatan,” ujar dia.

Yussy mengatakan fasilitas layanan kesehatan merupakan amanat konstitusi yang terdapat dalam Pasal 28H yang menyatakan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, dan salah satunya berhak mendapatkan pelayanan kesehatan.

Tidak sampai di situ saja, amanat tersebut ditindaklanjuti pada Pasal 34 Ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas kesehatan serta pelayanan umum yang layak.

Berita Terkait :  Humaniora: Kemenkes: Pangan lokal miliki protein hewani untuk atasi stunting

Senada dengan itu, staf senior Fakultas Kesehatan Masyarakat Departemen Biostatistika dan Kependudukan Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan mendukung penuh adanya transformasi kesehatan termasuk transformasi layanan primer.

Pandu mengatakan berkaca dari penanganan pandemi COVID-19, banyak tenaga kesehatan yang turut terdampak akibat terinfeksi virus yang menyerang saluran pernapasan manusia tersebut. Tidak hanya itu, di awal merebaknya COVID-19 alat kesehatan, obat hingga alat pelindung diri menjadi persoalan di Tanah Air.

“Jadi, ketahanan itu menjadi penting. Sekarang itu kita inginnya teknologi dan inovasi terus diperkuat,” kata Pandu.

Sumber: Antara.

Bagikan:

Tags