PRESSRELEASE.CO.ID – Pemkab Ngawi menggandeng Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan untuk memugar bangunan rumah Kepatihan. Bangunan ini awalnya milik Bupati Ngawi pertama yang dibangun pada tahun 1839 dan sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. (Rindhu Dwi Kartiko/Arif Prada/Rully Yuliardi Achmad)
Sumber: Antara.