Humaniora: Kemenkes: RUU Kesehatan upayakan peningkatan produksi dokter spesialis

Lely

Humaniora: Kemenkes: RUU Kesehatan upayakan peningkatan produksi dokter spesialis

Jakarta (PRESSRELEASE.CO.ID) – Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan akan meningkatkan produksi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang berkualitas, salah satunya melalui penyederhanaan proses birokrasi bagi dokter spesialis lulusan luar negeri, kata pejabat di Kementerian Kesehatan RI.

“Permasalahan pokok saat ini adalah kurangnya jumlah dokter spesialis dan panjangnya birokrasi penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP),” kata Direktur Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Anna Kurniati dalam Sosialisasi RUU Kesehatan di Jakarta, Jumat.

Substansi yang diangkat dalam RUU Kesehatan, kata Anna, adalah meningkatkan ketersediaan dokter spesialis melalui penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis di rumah sakit pendidikan sebagai penyelenggara utama.  

RUU Kesehatan juga memuat kemudahan penilaian portofolio bagi dokter WNI diaspora yang berpengalaman praktik sebagai evaluasi kompetensi, serta kemudahan pendayagunaan tenaga kesehatan WNA pada area investasi dengan tujuan alih teknologi dan ilmu pengetahuan.  

“RUU Kesehatan juga menyederhanakan proses birokrasi penerbitan STR dan SIP tanpa menghilangkan mutu dan kompetensi,” katanya.

Anna melaporkan, disparitas pemenuhan dokter spesialis masih terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

Ketersediaan dokter spesialis di Indonesia mencapai 51.949 orang. Jika mengacu pada target rasio Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 0,28 : 1.000 penduduk, Indonesia masih kekurangan sekitar 30.000 dokter spesialis. 

Berita Terkait :  Humaniora: Dukung Tangerang Cerdas, Pemkot Tangerang lantik 1735 guru jadi PPPK

“59 persen dokter spesialis berpraktik di Pulau Jawa,” katanya.  

Ia mengatakan, dari total 92 fakultas kedokteran di Indonesia, baru 21 yang menyelenggarakan program studi spesialis dengan jumlah lulusan 2.700 orang per tahun. Artinya, dibutuhkan waktu lebih dari 10 tahun untuk memenuhi target rasio yang digariskan WHO.  

Untuk mengatasi disparitas tenaga kesehatan dan medis di Tanah Air, kata Anna, Indonesia membutuhkan peran dokter spesialis WNI dan WNA lulusan luar negeri untuk bekerja di Indonesia.

“Kebijakan ini juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung investasi dan mengatasi hilangnya devisa ke luar negeri untuk mendapat pelayanan kesehatan,” katanya.

Seperti diketahui, Indonesia kehilangan devisa sekitar 11,5 miliar dolar AS per tahun karena warga negara Indonesia yang memilih berobat ke luar negeri.

Guna menjaga mutu pelayanan dokter spesialis, kata Anna, evaluasi kompetensi dan adaptasi tenaga medis dan kesehatan tetap diberlakukan bagi WNI dan WNA lulusan luar negeri.

Berita Terkait :  Humaniora: Ngabuburit sambil belajar sejarah kota Pekalongan

“Evaluasi kompetensi wajib diikuti oleh WNI lulusan luar negeri dan WNA, untuk dapat berpraktik di Indonesia,” katanya.

Mekanisme evaluasi kompetensi dilakukan melalui penilaian kelengkapan administratif dan kemampuan praktik lewat penyetaraan kompetensi atau portofolio dan uji kompetensi.

Sedangkan mekanisme adaptasi dilakukan di Fasyankes setelah yang bersangkutan dinyatakan kompeten.

“Tujuan adaptasi ini agar dokter spesialis memahami alur pelayanan, pembiayaan, hingga pola penyakit di Indonesia,” ujarnya.

Peserta juga memerlukan adaptasi bahasa, budaya, serta sharing pengetahuan dan pengalaman dengan nakes lokal.

Evaluasi kompetensi melalui penilaian portofolio didasari atas pengalaman dan keahlian peserta.

“Minimal pengalaman untuk WNI adalah 2 tahun dan dia adalah lulusan institusi pendidikan luar negeri yang direkognisi oleh Pemerintah Indonesia,” katanya.

Sedangkan pengalaman untuk WNA minimal selama 5 tahun dan wajib memenuhi kriteria keahlian tingkat internasional pada bidang unggulan tertentu, serta diakui oleh Pemerintah Indonesia berdasarkan masukan dari ahli disiplin ilmu terkait.

Baca juga: Kemenkes: Baru Jakarta yang penuhi rasio ideal dokter spesialis

Baca juga: Kemenkes: Indonesia kekurangan 30 ribu dokter spesialis

 

Sumber: Antara.

Bagikan:

Tags