“Kepada pemerintah daerah yang sudah berkomitmen melaksanakan kebijakan Kota/Kabupaten Layak Anak, kembali kami mengingatkan pemenuhan seluruh hak anak dalam lima klaster hak anak,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar kepada PRESSRELEASE.CO.ID di Jakarta, Selasa, menanggapi kasus tawuran perang sarung remaja di sejumlah daerah selama bulan Ramadhan.
Nahar mengatakan penyediaan fasilitas publik yang ramah anak dan program-program yang mendukung kreativitas anak perlu menjadi prioritas dalam pengembangan Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA), selain kebijakan-kebijakan populis yang menjadi pilihan saat ini.
Ia mengatakan kegiatan-kegiatan positif atau kreatif harus dapat diakses dengan mudah oleh remaja di daerah guna menyalurkan energi berlebih yang mereka miliki.
Menurut Nahar, hal ini penting agar anak tidak menyalurkan energinya ke hal-hal yang negatif, termasuk tawuran.
Sebelumnya, ratusan remaja di berbagai daerah diamankan polisi karena terlibat tawuran perang sarung selama bulan suci Ramadhan.
Bahkan, peristiwa tawuran remaja yang terjadi di Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (23/3), mengakibatkan satu korban meninggal dunia akibat terkena senjata tajam.
Baca juga: KPAI tekankan pentingnya ruang bermain anak sesuai minat dan kebutuhan
Sumber: Antara.