Jakarta (PressRelease) – Salah satu faktor penting kesuksesan mencapai target pengentasan Stunting ke angka 14 % di tahun 2024 adalah kolaborasi lintas sektoral. Stunting sendiri merupakan kondisi gagal tumbuh yang terjadi pada anak balita dan selama ini menjadi momok ancaman masa depan bangsa.
Southeast Asian Ministers of Education Regional Centre for Food and Nutrition (SEAMEO RECFON), sebagai organisasi antar pemerintahan yang berada di bawah koordinasi kementerian, untuk itu memandang penting melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah (Pemda) dan mitra akademisi, dalam hal ini Politeknik Kesehatan Kemenkes (Poltekkes) untuk melaksanakan mandatnya membantu pengentasan masalah stunting di Indonesia. Selama ini kerjasama ini telah terjalin dengan baik di antaranya dengan Pemda Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sambas dan Lombok Timur, serta mitra akademisi Poltekkes Pontianak serta Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Sebagai bagian perluasan kerjasama dengan kabupaten-kabupaten lainnya di Indonesia, pada akhir September lalu, secara daring sejumlah Pemda dan Poltekkes menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan SEAMEO RECFON. Penandatanganan MoU ini dilakukan secara campuran (blended), di mana Pemda dan Poltekkes berkumpul secara luring di kabupaten masing-masing, sementara pihak SEAMEO RECFON yang diwakili oleh direkturnya, Prof. dr. Muchtaruddin Mansyur, Ph.D., Direktur SEAMEO RECFON berada di Jakarta. Pertemuan luring dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan ketat.
Adapun Pemda yang turut dalam penandatanganan MoU ini adalah Pemda Aceh Timur bersama Poltekkes Kemenkes Aceh, Pemda Bangka bersama Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang, Pemda Bengkulu Utara bersama Poltekkes Kemenkes Bengkulu, Pemda Brebes bersama Poltekkes Kemenkes Semarang, dan Pemda Pekalongan bersama Poltekkes Kemenkes Yogyakarta, yang masing-masing dilakukan oleh Bupati dan Direktur Poltekkes dan/atau perwakilan setempat.
“Mudah-mudahan dukungan dari SEAMEO RECFON dan Poltekkes Kemenkes Aceh akan sangat memberi kontribusi besar dalam menyelesaikan persoalan pangan dan gizi di kabupaten Aceh Timur, utamanya menanggulangi stunting yang berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujar H. Hasballah Bin H.M. Thaib, S.H., Bupati Aceh Timur. “Semoga dengan kerjasama ini dapat mempercepat penurunan stunting di Indonesia, utamanya di kabupaten Aceh Timur yang termasuk tinggi prevalensi stuntingnya dan merupakan lokasi fokus,” tambah T. Iskandar Faisal, S.Kp., M.Kes., Direktur Poltekkes Kemenkes Aceh.
“Sejak tahun 2018, kabupaten Brebes menjadi intervensi pemerintah pusat dalam upaya penurunan stunting dengan prevalensi sebesar 28% (Data Pemantauan Status Gizi), sehingga perlu ada upaya menyeluruh untuk mencapai target nasional 14% di tahun 2024. Oleh karena itu kami menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kerjasama ini guna pencegahan dan penanganan stunting di kabupaten Brebes,” tutur Idza Priyanti, S.E., M.H., Bupati Brebes.
“Ini merupakan kesempatan luar biasa bagi Poltekkes Kemenkes Semarang dapat turut serta dalam upaya penurunan stunting di provinsi Jawa Tengah, khususnya kabupaten Brebes. Kami mendukung penuh upaya ini sebagai wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi,” imbuh Dr. Marsum, B.E., S.Pd., M.H.P, Direktur Poltekkes Kemenkes Semarang.
Sebanyak lima pemerintah daerah berikut institusi pendidikan tinggi yang menandatangani MoU kali ini menambah panjang mitra SEAMEO RECFON dalam upaya pengentasan stunting di Indonesia. Sebagai catatan, penandatanganan MoU ini menjadi pamungkas dalam gelaran Governing Board Meeting (GBM) ke-11 yang perdana diadakan secara daring oleh SEAMEO RECFON pada tanggal 20-22 September 2021.
Berita telah di terbitkan oleh Sumber Berita