PEMERINTAH Kota Surabaya membuat terobosan di tengah pembagian ribuan paket sembako kepada masyarakat. Yakni, meluncurkan aplikasi usulan penerima bantuan sosial. Warga yang mau mengakses tinggal mengeklik usulbansos.surabaya.go.id.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ingin semua warga Surabaya yang terdampak pandemi Covid-19 mendapat bantuan. Agar tidak ada lagi keluarga yang sebenarnya berhak mendapat bantuan, tapi luput dari pendataan sehingga tidak menerima bantuan sama sekali.
Selain bantuan sembako dari berbagai kalangan dermawan, rencananya akan dikucurkan bantuan uang tunai. Kamis, 26 Agustus lalu, DPRD Kota Surabaya dan Wali Kota Eri Cahyadi menetapkan KUA PPAS APBD Perubahan 2021. Disepakati bantuan Rp 200 ribu per keluarga MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) dari pos belanja tak terduga. Ada 62.676 KK MBR yang belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
Pandemi Covid-19 memang telah menimbulkan banyak dampak sosial ekonomi di masyarakat. Dan, pemberian bantuan pemerintah menjadi isu sensitif. Selalu muncul pertanyaan, sejauh mana bantuan yang diberikan tepat sasaran?
Secara prinsip, tidak boleh ada penerima bantuan ganda. Mengingat ada berbagai macam intervensi kebijakan dari pemerintah kepada masyarakat. Dari pemerintah pusat ada PKH, bantuan pangan nontunai, dan bantuan sosial tunai. Dengan begitu, tidak boleh ada keluarga yang menerima bantuan dari pemerintah pusat juga mendapat bantuan dari pemerintah daerah.Pemerintah berusaha keras bantuan diterima keluarga yang layak dan berhak.
Amat dihindari, keluarga yang punya kemampuan ekonomi layak, tapi menerima bantuan. Sebaliknya, warga yang ekonominya tidak mampu, hidup pas-pasan, malah tidak mendapat bantuan alias luput.
Muncul kasus-kasus di lapangan yang perlu diverifikasi dan dicarikan solusi. Misalnya, keluhan penyaluran bantuan masih memakai data lama, seperti yang ditulis koran ini kemarin. Atau, usulan untuk mendapat bantuan dampak Covid-19 tertolak karena data warga tercatat penerima manfaat bantuan pemerintah pusat. Padahal, warga yang bersangkutan tidak pernah menerima bantuan itu.
Tantangan terbesar adalah penyajian data-data yang valid, terverifikasi, dan selalu update. Kerumitan selalu muncul untuk mendapatkan data-data valid. Melalui aplikasi usulan bansos, otomatis masyarakat bisa terlibat. Itu melengkapi dan memperkuat data-data hasil kerja keras aparatur pemerintah, kecamatan, kelurahan, serta RT dan RW.
Dengan aplikasi tersebut, masyarakat bisa menginput data warga yang dianggap layak menerima bantuan. By name, by address. Selanjutnya, data-data diverifikasi di lapangan oleh aparat pemkot. Kami di DPRD Surabaya sepakat, jangan sampai ada warga yang sebenarnya layak dan berhak tetapi luput dari pendataan.
Pelibatan masyarakat juga membuka ruang koreksi bagi Pemerintah Kota Surabaya jika ada penerima bantuan dobel. Atau, mengoreksi jika ada keluarga berada, tapi tercatat dalam daftar bantuan alias mencegah salah sasaran. Dengan begitu, pemberian bantuan pada masa pandemi Covid-19 bisa diupayakan akurat dan tepat sasaran.
Pandemi Covid-19 sudah lewat 17 bulan, sejak Maret 2020. Keuangan negara terus tersedot dan semakin terbatas. Kemampuan ekonomi masyarakat juga terus tergerus. Situasi itu diiringi meningkatnya tuntutan publik agar pemberian bantuan dari pemerintah semakin tepat sasaran.
Kita semua mendukung, pandemi Covid-19 di Kota Surabaya bisa ditangani dengan baik beserta dampak sosial ekonomi yang timbul. Dengan memaksimalkan penggunaan teknologi komunikasi dan informasi. (*)
*) ADI SUTARWIJONO, Ketua DPRD Surabaya
Berita telah di terbitkan oleh Sumber Berita