Deputi Hukum BPIP dan Badan Keahlian DPR-RI Segera Wujudkan Aktualisasi Pancasila dalam UU

asa Ardiana

Deputi Hukum BPIP dan Badan Keahlian  DPR-RI Segera Wujudkan Aktualisasi Pancasila dalam UU

Jakarta (PressRelease) – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melanjutkan penguatan bersama mengangktualisaikan nilai-nilai Pancasila kedalam peraturan perundang-undangan, hal ini ditandai dengan penandatangan kerjasama antara Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP dengan Kepala Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR-RI. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kedeputian Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi dengan Badan Keahlian DPR-RI, merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MOU) yang sudah ditandatangani oleh Kepala BPIP-RI Prof. Yudian Wahyudi dengan Ketua DPR-RI Puan Maharani beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Keahlian DPR Dr. Inosentius Samsul SH. M.Hum mengatakan yang paling penting dalam Perjanjian Kerja Sama ini menyesuaikan dengan sistem yang sama antara DPR dan BPIP. Menurutnya perjanjian kerja sama ini bukan hanya perjanjian kerja sama yang dilakukan dalam jangka pendek melainkan perjanjian dalam jangka Panjang yang dilakukan antara BPIP dan DPR.
“Sistem ini bukan yang sekali jadi langsung selesai, tapi kita ingin membangun jangka Panjang dan saya berharap tim teknis kerja sama ini sudah menyusun mekanisme kerja, serta review kajian terhadap nilai nilai Pancasila yang akan di insert kedalam perundang-undangan, mulai dari naskah akademik dan dokumen rancangan perundang-undangan di Badan Keahlian DPR,” jelasnya saat menghadiri rapat diruang rapat utama BPIP, Senin (27/09).
Inosentius juga menekankan perjanjian kerja sama ini merupakan upaya mengaktualisasikan Nilai Nilai Pancasila yang harus dipahami oleh semua stakeholder, maka dari itu Dia berharap dengan dilakukan kerja sama antara BPIP dan Badan Keahlian DPR ini bisa menjadi suatu refleksi baru tentang satu kesatuan dari Nilai-Nilai Pancasila yang dapat diyakinkan kepada orang banyak sehingga bisa menjadi satu pemahaman yang logis.
“ingat bahwa masalah Pancasila ini bukan masalah teknis, butuh pemahaman yang mendalam dan satu refleksi dan satu nilai. Untuk meyakinkan orang itu tidak mudah dan disini maka BPIP harus menyiapkan resources yang kuat bahwa ini pekerjaan jangka panjang yang tiada hentinya”, jelasnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi Kemas Akhmad Tajuddin, S.H., M.H. menjelaskan saat ini pihaknya sudah mempersiapkan apa yang menjadi harapan Badan Keahlian DPR dan sudah menyiapkan secara matang resources yang mumpuni, baik berasal dari internal BPIP sendiri maupun melibatkan para pakar yang memiliki kompetensi di bidangnya.
“Dalam rangka untuk mewujudkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Undang-Undang. BPIP dewasa ini sudah memiliki infrastruktur dan Sumber Daya Manusia Profesional dalam penguasaan kepancasilaan. Selain itu BPIP juga dapat melibatkan tenaga ahli dari pusat-pusat studi Pancasila dari Perguruan Tinggi. Saya kira ke depan pembahasan ini akan sangat dinamis dan intensif pembahasannya dengan Badan Keahlian DPR RI dalam ikhtiar kita bersama untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila kedalam peraturan perundang-undangan ā€¯jelasnya.

Berita Terkait :  WIN NFT HORSE akan luncurkan IGO pertamanya dengan Binance

Berita telah di terbitkan oleh Sumber Berita

Bagikan: