“Kemenko PMK mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan untuk menghadapi kemungkinan masuknya varian terbaru COVID-19 ini,” kata Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kemenko PMK Nia Reviani di Jakarta, Jumat.
Nia Reviani menjelaskan, penerapan disiplin protokol kesehatan meliputi penggunaan masker dengan benar dan sesuai standar kesehatan, serta mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan cairan pembersih tangan, setelah bersentuhan dengan benda yang disentuh banyak orang.
Selain itu, bagi mereka yang merasa sakit atau memiliki gejala COVID-19 untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat dan dianjurkan untuk mengurangi mobilitas di luar rumah.
Dengan adanya peran aktif masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, kata dia, maka diharapkan dapat mencegah risiko penularan COVID-19.
“Dengan menerapkan prokes juga setiap individu dapat melindungi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat,” katanya.
Kemenko PMK, kata dia, terus mendorong peningkatan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk memberikan perlindungan dari COVID-19 dan penyakit lain seperti ISPA hingga TBC.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan RI terus meningkatkan kewaspadaan di seluruh pintu masuk negara untuk mengantisipasi importasi varian baru COVID-19 Arcturus.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu mengatakan Arcturus merupakan subvarian baru Omicron XBB 1.16 yang kali pertama diidentifikasi dari dua sampel pada Januari 2023, 59 sampel pada Februari 2023, dan 15 sampel varian ditemukan pada bulan Maret 2023 di India.
Sejumlah gejala yang timbul dari varian Arcturus di antaranya demam dan menggigil, batuk, hidung tersumbat dan pilek, sakit kepala, nyeri otot, dan sakit tenggorokan.
Sumber: Antara.