Platform WorldCoin, besutan CEO OpenAI Sam Altman, baru-baru ini menjadi pusat perhatian setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia membekukan sementara operasinya. Langkah ini diambil menyusul laporan aktivitas mencurigakan yang dilaporkan masyarakat. WorldCoin sendiri merupakan proyek ambisius yang bertujuan menciptakan sistem identitas digital global dan mata uang kripto universal.
Proyek ini, diluncurkan pada tahun 2023 oleh Sam Altman bersama Alex Blania dan Max Novendstern, menggunakan perangkat berbentuk bola yang disebut Orb untuk memindai iris mata pengguna. Pemindaian ini menghasilkan kode unik terenkripsi yang digunakan untuk membuat WorldID, identitas digital unik bagi setiap individu.
Mengenal WorldCoin: Identitas Digital dan Mata Uang Kripto
Daftar Isi
WorldCoin mengklaim data biometrik yang dikumpulkan dienkripsi dan dianonimkan, sehingga sulit dilacak kembali ke identitas pengguna. Kode unik ini disimpan di blockchain terdesentralisasi WorldCoin.
Teknologi WorldCoin diklaim mampu membedakan manusia dari bot atau akun palsu, sehingga dapat digunakan sebagai sistem verifikasi identitas global untuk meningkatkan keamanan transaksi online dan mencegah penipuan.
Berbeda dengan Bitcoin dan Ethereum, WorldCoin mendistribusikan tokennya kepada individu di seluruh dunia tanpa syarat investasi awal. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong partisipasi global dalam sistem keuangan digital masa depan.
Isu Privasi dan Keamanan Data Biometrik
Meskipun WorldCoin menjamin keamanan data pengguna, isu privasi tetap menjadi sorotan utama, terutama terkait penyimpanan data biometrik.
Untuk menjawab kekhawatiran ini, WorldCoin pada Mei 2024 memperkenalkan sistem secure multi-party computation (SMPC). Sistem ini diklaim meningkatkan keamanan dan privasi dengan mengenkripsi data kode iris dan menyimpannya di beberapa lokasi berbeda.
Dengan SMPC, data tidak dapat didekripsi di satu tempat, dan sistem ini juga disebut efektif terhadap serangan komputasi kuantum. WorldCoin menegaskan data iris pengguna tidak disimpan secara terbuka, namun tetap menjadi perdebatan.
Pertanyaan seputar keamanan data dan potensi penyalahgunaan tetap menjadi perhatian regulator di berbagai negara. Kejelasan dan transparansi terkait pengelolaan data biometrik menjadi kunci kepercayaan publik.
Kontroversi dan Penghentian Operasional di Beberapa Negara
Sejak peluncurannya, WorldCoin menghadapi berbagai kontroversi dan tantangan hukum di beberapa negara. Salah satu isu utama adalah pengumpulan data biometrik dan potensi pelanggaran privasi.
Sejumlah negara telah menangguhkan izin layanan WorldCoin, termasuk Portugal (dengan penghentian sementara selama 90 hari pada 2024), Spanyol, Kenya, Hong Kong, Brasil, dan yang terbaru, Indonesia.
Kominfo Indonesia mengambil langkah preventif dengan membekukan sementara WorldCoin untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, menekankan langkah ini sebagai upaya pencegahan.
Pembekuan sementara ini menunjukkan betapa pentingnya regulasi yang ketat dan pengawasan yang cermat terhadap platform teknologi yang mengumpulkan data biometrik. Perlindungan privasi data pribadi harus menjadi prioritas utama.
Ke depan, perlu adanya kolaborasi antara pengembang teknologi, regulator, dan masyarakat untuk memastikan penggunaan teknologi WorldCoin atau sejenisnya sesuai dengan standar keamanan dan privasi yang tinggi. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk membangun kepercayaan.