Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, memicu gelombang protes dari berbagai kalangan. Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diundur ke Oktober 2025, sementara Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPK) dijadwalkan pada Maret 2026.
Keputusan ini menimbulkan keresahan, terutama bagi para CASN yang telah dinyatakan lolos dan telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya. Presiden Prabowo Subianto memberikan tanggapan singkat terkait hal ini.
Tanggapan Presiden Prabowo Subianto
Daftar Isi
Ketika ditanya mengenai penundaan pengangkatan CASN, Presiden Prabowo Subianto hanya menyatakan bahwa seluruh proses sedang ditangani.
“Lagi diurus, semuanya lagi diurus,” ujar Presiden Prabowo singkat saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen pada Kamis, 13 Maret 2025.
Alasan Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal ini merupakan bagian dari tujuh agenda transformasi manajemen ASN yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Menurutnya, transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menciptakan organisasi yang lebih lincah dan kolaboratif.
Transformasi rekrutmen ASN, menurut Menteri Rini, bertujuan untuk mendapatkan ASN yang profesional dan berintegritas melalui sistem rekrutmen yang transparan dan akuntabel.
Tujuh Agenda Transformasi Manajemen ASN
- Transformasi Rekrutmen dan Jabatan.
- Kemudahan Mobilitas Talenta Nasional.
- Percepatan Pengembangan Kompetensi.
- Penataan Pegawai Non-ASN.
- Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN.
- Digitalisasi Manajemen ASN.
- Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi.
UU ASN memberikan ruang yang lebih fleksibel dan kolaboratif dalam rekrutmen ASN.
Sebelumnya, setiap instansi memiliki penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) masing-masing. Kini, pemerintah berupaya menyamakan TMT secara nasional.
Penataan Pegawai Non-ASN
Selain itu, penyesuaian jadwal juga bertujuan untuk mendukung pencapaian program prioritas pemerintah.
Terkait transformasi penataan pegawai non-ASN atau honorer, pemerintah berharap dapat menyelesaikan permasalahan yang telah berlangsung sejak tahun 2005.
Tujuan penyamaan TMT adalah agar pengangkatan ASN selaras di seluruh Indonesia, sehingga mendukung program prioritas nasional.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan sistem rekrutmen ASN menjadi lebih transparan dan akuntabel, menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas.
Penundaan pengangkatan CASN ini tentu menimbulkan berbagai reaksi. Namun, pemerintah berharap langkah ini akan berdampak positif dalam jangka panjang bagi manajemen ASN di Indonesia. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen menjadi kunci utama keberhasilan transformasi ASN ini.